SEDANG TAYANG

kosmetik racikan dokter dilarang

Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Klinik Kecantikan Atas

Diterbitkan pada Friday, 26 April 2024 Pukul 14.07

Hasil dari penelitian ini adalah bahwa dokter tidak memiliki kewenangan untuk meracik kosmetik. Proses peracikan kosmetik hanya boleh dilakukan oleh tenaga kefarmasian yang terdiri dari Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian. Sehingga apabila konsumen merasa dirugikan, dapat mengajukan gugatan dengan dalil perbuatan melawan hukum, yang berdasar Masih ditemukannya produk kosmetik mengandung bahan berbahaya/bahan dilarang dari luar negeri yang berbahaya/bahan dilarang dalam kosmetika. 2 1. Bagaimana alur perizinan kosmetik impor ketika sudah memiliki merupakan hasil racikan Dokter tertentu dan bahkan banyak diiklankan (mengendorse) public figure / pihak tertentu. Selain ituIstilah kosmetik racikan dokter dimaksudkan untuk kosmetik yang secara khusus diracik oleh dokter yang diperjual belikan pada klinik kecantikan, bukan kosmetik yang dijual secara bebas di pasaran. Apabila hal yang dilarang dalam pasal ini terjadi maka menurut penjelasan Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen, menteri dan menteri teknis berwenang .

Catat! Skincare Beretiket Biru Hanya Diresepkan Dokter

Diterbitkan pada Friday, 26 April 2024 Pukul 14.07

Skincare Beretiket Biru Hanya Diresepkan Dokter. Angga Laraspati - wolipop Jumat, 20 Jan 2023 19:55 WIB. Foto: dok. Shutterstock. Jakarta -. Skincare beretiket biru belakangan ini sangat mudah ditemukan di pasaran yang dijual secara online maupun offline. Padahal, skincare beretiket biru tersebut tidak bisa dijual secara bebas.bahan yang dilarang digunakan dalam kosmetik. Gianti, 2013, Analisis Kandungan Merkuri dan Hidrokuinon Dalam Kosmetik Krim Racikan Dokter, Skripsi, Jakarta: Fakultas Kedokteran dan Ilmu Penggunaan hidrokuinon dalam kosmetik telah diatur konsentrasinya oleh FDA, yaitu maksimal 5% untuk keperluan medis (harus dengan pengawasan dokter), dan maksimal 2% untuk kosmetik. Namun pada tahun 2006, FDA mengusulkan larangan penggunaan hidrokuinon dalam kosmetik over-the-counter, serta telah sepenuhnya dilarang di Eropa, Jepang dan Australia..

Bpom Temukan Lebih Dari 2 Juta Pieces Produk Mengandung Bahan Dilarang

Diterbitkan pada Friday, 26 April 2024 Pukul 14.07

Jakarta - BPOM menemukan 51 item (satu juta pieces) obat tradisional (OT) mengandung bahan kimia obat (BKO) dan 181 item (1,2 juta pieces) kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya selama periode September 2022 hingga Oktober 2023. Total temuan hasil pengawasan serta penindakan OT dan suplemen kesehatan (SK) ilegal dan/atau mengandung BKO selama periode tersebut nilai keekonomiannya KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM merilis daftar 16 kosmetik berbahaya hasil pengawasan sepanjang Oktober 2021-Agustus 2022.. Belasan kosmetik tersebut positif mengandung bahan berbahaya atau bahan yang dilarang jenis pewarna Merah K3 dan Merah K10. Kosmetik ini ada yang berupa perona pipi atau blush on, cat kuku, lipstik berpelembap atau lip balm, sampai perona mata atau KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan merilis daftar produk kosmetik ilegal yang terbukti mengandung merkuri dan bahan berbahaya lainnya, seperti hidrokuinon dan pewarna merah K3.. Temuan itu merupakan hasil dari hasil pengawasan BPOM yang telah dilakukan sejak September 2022-Oktober 2023. Humas BPOM Eka Rosmalasari memastikan pihaknya telah mengamankan produk kosmetik ilegal tersebut..

Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Klinik Kecantikan Atas Penggunaan

Diterbitkan pada Friday, 26 April 2024 Pukul 14.07

Kosmetik Racikan, Klinik Kecantikan, Dokter, Perlindungan Konsumen, Formulated Cosmetic, Beauty Clinic, Doctor, Consumer Protection Abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai peraturan meracik kosmetik dalam hukum Indonesia.Apabila kosmetik racikan dokter tersebut menimbulkan kerugian bagi konsumen, dan konsumen dapat mengajukan gugatan kepada pelaku usaha untuk mendapatkan ganti kerugian. Tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui kewenangan dokter dalam meracik kosmetik dan untuk mengetahui tanggung gugat dari klinik kecantikan apabila bahan dilarang dan 2 sarana ditemukan kosmetik yang sudah kadaluarsa/expired . 61 Jurnal Meta-Yuridis Vol (4) No.1 Maret 2021 date. Terhadap temuan tersebut telah dilakukan tindak lanjut berupa pemusnahan produk oleh pemilik dan sanksi administrasi berupa surat peringatan [7]. Dalam rangka.

Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Klinik Kecantikan Atas Penggunaan

Diterbitkan pada Friday, 26 April 2024 Pukul 14.07

kosmetik racikan dokter menimbulkan pertanyaan, siapakah yang bertanggung gugat terhadap kerugian yang timbul tersebut, apakah dokter bertanggung dilarang untuk menawarkan, mempromosikan atau mengiklankan obat, obat tradisional, suplemen makanan, alat kesehatan, dan jasa pelayanan kesehatan dengan cara menjanjikan pemberian hadiah berupa Download Citation | On May 29, 2020, Difa Wardatul Izza and others published PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN KLINIK KECANTIKAN ATAS PENGGUNAAN KOSMETIK RACIKAN DOKTER | Find, read and cite all Dalam pengujian BPOM yang dilakukan selama Oktober 2021-Agustus 2022 ditemukan 46 produk kosmetik mengandung bahan dilarang, hingga cemaran mikroba. Ini Penjelasan Dokter dan IDAI. Tren. 23/04/2024, 21:00 WIB. Kisah Pilu Bayi Sebatang Kara di Gaza, Lahir dari Rahim Ibu yang Meninggal Dunia. Tren..

Pelindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Penggunaan Kosmetik Racikan

Diterbitkan pada Friday, 26 April 2024 Pukul 14.07

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Pertama, Peran BBPOM Yogyakarta untuk menekan peredaran kosmetik racikan dokter yang di distribusikan secara bebas dilakukan dengan berbagai cara yaitu sesuai dengan ketentuan Peraturan BPOM No. 24/2021 dengan adanya pengawasan serta penekanan peredaran produk kosmetik racikan dokter terhadap pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Seperti yang dilakukan pada Kamis (09/03/2023), BPOM kembali melakukan penindakan pabrik Kosmetik ilegal di wilayah Jakarta Utara yang diduga memproduksi kosmetika Tanpa Izin Edar (TIE) dan mengandung bahan yang dilarang dalam kosmetika. Hasil temuan dari penindakan tersebut adalah barang bukti yang bernilai total Rp7,7 miliar..

Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Klinik Kecantikan Atas Penggunaan

Diterbitkan pada Friday, 26 April 2024 Pukul 14.07

A copy of this work was available on the public web and has been preserved in the Wayback Machine. The capture dates from 2020; you can also visit the original URL.The file type is application/pdf.Artikel ini membahas tentang perlindungan konsumen terhadap kosmetik tanpa izin edar yang berpotensi membahayakan kesehatan. Penulis menganalisis putusan pengadilan yang menghukum pelaku usaha Analisis kandungan merkuri dan hidr okuinon dalam kosmetik krim racikan dokter. Natalia, K., & Sari, H. (2018). PENGETAHUAN IBU HA MIL TENTANG BAHAYA KOSMETI K BERBAHAN.

Siaran Pers Badan Pengawas Obat Dan Makanan

Diterbitkan pada Friday, 26 April 2024 Pukul 14.07

SIARAN PERS. Nomor HM.01.1.2.12.23.50 Tanggal 8 Desember 2023. Tentang. Temuan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Mengandung BKO. serta Kosmetik Mengandung Bahan Dilarang/Berbahaya Tahun 2023. Jakarta - BPOM akan terus memerangi obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) dan kosmetik mengandung bahan dilarang/berbahaya untuk KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar kosmetik mengandung merkuri dan bahan berbahaya lain pada Minggu (10/12/2023). Selama periode September 2022 hingga Oktober 2023, BPOM menemukan 181 kosmetik mengandung bahan dilarang dan berbahaya. Plt Kepala BPOM L Rizka Andalucia menaksir, temuan dengan total 1,2 juta buah tersebut ditaksir memiliki nilai ekonomi mencapai Rp Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pembuatan dan Peredaran Kosmetik. 12. Peraturan BPOM. Jakarta. 28 Maret 2023. BN.2023 (279)/17 hlm. Berlaku. Badan Pengawas Obat dan Makanan. Halaman ini telah diakses 2243 kali..

- Halaman ini diberdayakan oleh Google dan Bing! -