TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan mengimbau bagi para importir untuk memperbarui Angka Pengenal Impor (API) hingga batas akhir pada 30 Juni 2016, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No..
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kementerian Perdagangan membahas peraturan Angka Pengenal Importir (API). "Sedang dibahas," kata Diah Maulida, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian .
- Halaman ini diberdayakan oleh Google dan Bing! -