SEDANG TAYANG

Jasa Angkut Barang Pindahan Dalam Dan Luar Kota Jabodetabek

Bea Cukai Terbitkan Aturan Baru Soal Barang Pindahan Dari Luar Negeri

Diterbitkan pada Thursday, 3 July 2025 Pukul 8.55

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan merinci jenis barang pindahan dari luar negeri yang mendapat pembebasan bea masuk. Ketentuan ini tertuang dalam .

Ini Daftar Barang-barang Pindahan Dari Luar Negeri Yang Dilarang Masuk Ri

Diterbitkan pada Tuesday, 1 July 2025 Pukul 17.00

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) resmi memperketat regulasi terkait barang pindahan dari luar negeri mulai 27 Juni 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) .

Barang Pindahan Dari Luar Negeri Bebas Bea Masuk, Berlaku Juga Buat Pejabat

Diterbitkan pada Wednesday, 2 July 2025 Pukul 4.50

Aturan barang pindahan dari luar negeri yang diberikan pembebasan bea masuk direvisi. Kini di aturan terbaru terdapat tambahan kategori Warga Negara Indonesia (WNI) yang bisa menikmati fasilitas .

Tidak Semua Barang Pindahan Dari Luar Negeri Bebas Bea Masuk Dan Pajak, Cek Rinciannya Di Sini

Diterbitkan pada Wednesday, 2 July 2025 Pukul 8.15

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah mengeluarkan peraturan baru mengenai impor barang pindahan, yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2025..

Barang Pindahan Dari Luar Negeri Termasuk Pejabat Bebas Pajak, Ini Ketentuannya

Diterbitkan pada Wednesday, 2 July 2025 Pukul 23.27

Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengirim barang pindahan dari luar negeri dibebaskan bea masuk. Subjek yang bisa menikmati fasilitas ini diperluas hingga level pejabat negara. Hal itu tertuang dalam .

Aturan Baru, Barang Pindahan Dari Luar Negeri Pejabat Negara Hingga Pns Bebas Bea Masuk

Diterbitkan pada Tuesday, 1 July 2025 Pukul 17.00

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Ketentuan Kepabeanan atas Impor Barang Pindahan..

Barang Pindahan Dari Luar Negeri Bebas Pajak Dan Bea Masuk, Ini Syaratnya

Diterbitkan pada Wednesday, 2 July 2025 Pukul 3.19

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Ketentuan .

- Halaman ini diberdayakan oleh Google dan Bing! -