TEMPO.CO, Palembang — Sebanyak 110 burung, terdiri dari empat jenis, dicegah dibawa menyeberangi Selat Bangka, dari Pelabuhan Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumatera Selatan, tujuan Muntok, Bangka Barat..
Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, menunjukan 154 ekor burung berbagai jenis yang diselundupkan penumpang kapal Satya Kencana dari Kumai menuju Dermaga Jamrud Utara. JawaPos.com - .
- Halaman ini diberdayakan oleh Google dan Bing! -