Pengurusan Skt Migas

Kategori iklan: Lain-Lain


Pengurusan Skt Migas.

Perusahaan anda langsung TERDAFTAR di DITJEN MIGAS, cukup tentukan sub bidang yang dipilih dan lengkapi persyaratan yg sesuai dengan sub bidang, selanjutnya BAYUSENA CONSULTANT sebagai mitra anda menuju jembatan ke DITJEN MIGAS.

Surat Keterangan Terdaftar Usaha Penunjang Migas, selanjutnya disebut Surat Keterangan Terdaftar adalah surat yang diberikan? kepada Perusahaan yang melaksanakan Usaha Penunjang Migas berdasarkan klasifikasi usaha penunjang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

SKT MIGAS, adalah Surat Keterangan Terdaftar Minyak & Gas Bumi yang dipersyaratkan bagi perusahaan yang ingin mengikuti pelelangan dan terdaftar sebagai perusahaan Jasa Penunjang MIGAS.

Dasar Hukum

Dasar hukum sebagai perusahaan jasa penunjang migas adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 27 tahun 2008 tanggal 22 Agustus 2008 perihal Kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi.

Permohonan SKT MIGAS diajukan kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Up. Direktur Teknik dan Lingkungan Migas.

Untuk mengajukan permohonan SKT MIGAS, perusahaan harus memilih bidang/kategori dan sub bidang yang dibedakan atas KLASIFIKASI JASA PENUNJANG MIGAS.

Klasifikasi Jasa PenunjangMigas :

A. Usaha Jasa Penunjang Migas

1. Usaha Jasa Konstruksi Migas
2. Usaha Jasa Konstruksi non Migas

B. Industri Penunjang Migas

1. Usaha Industri Material
2. Usaha Industri Peralatan

Untuk mendaftarkan perusahaan anda sebagai Jasa Penunjang Migas, kami memberikan konsultasi bebas untuk anda dalam membantu Proses SKT Migas serta persyaratannya.

Segera daftarkan Perusahaan anda sebagai Usaha Jasa Penunjang Migas yang tercantum dalam Surat Keterangan Terdaftar Minyak & Gas Bumi ( SKT MIGAS ).

Kami membuka konsultasi bebas untuk anda, silakan hubungi :

BAYUSENA CONSULTANT
Business & Management Consultant Div.
UTAKA 87 Building, 3rd Floor, R.308
Jl. Utankayu Raya no. 87 Matraman
Jakarta Timur
Telp : 021-8591 2227

YM & Email : bayusena_consultant@yahoo.com
Contact :
Sarah M. : 0813-8020 2268 & 021-4574 6768
Ari : 081808258660

Kemenangan TENDER anda adalah Kesuksesan kami?

cara pengurusan skt ditjen migas pengurusan skt migas

X

Klik Untuk Menutup:

Kami di Facebook!