Polisi mengamankan seorang pria berinisial MR (40) yang menjual obat-obatan keras tanpa izin di Tangerang. Barang bukti obat-obatan keras disita. Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono menjelaskan .
BOGOR, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Angga Nurhakiki alias Gatot (31) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota karena menjual obat-obatan psikotropika. Kapolresta Bogor Kota, Kombes .
MANGUPURA, BALIPOST.com - Ali Susanto, pria asal Depok berusia 42 tahun, yang kesehariannya menjual jamu dan obat keras serta herbal, harus berurusan denga .
Pria berinisial AN alias Gatot (32) ditangkap polisi karena diduga menjual obat-obatan terlarang di Sukasari, Kota Bogor. Sebanyak 29 butir Riklona dan Alprazolam disita polisi. "Tersangka yang .
- Halaman ini diberdayakan oleh Google dan Bing! -