TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - K dan IKC, pasangan suami istri (pasutri) pemilik pabrik skincare ilegal yang beroperasi di rumah mewah di Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) mampu memproduksi .
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com – Pasangan suami istri (pasutri) K dan IKC terancam hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar karena memproduksi skincare ilegal di rumah mereka yang berlokasi di .
- Halaman ini diberdayakan oleh Google dan Bing! -