Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya kembali menangkap tersangka lain dalam kasus perampokan 18 jam tangan mewah yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 pada Sabtu (8/6). Kabid Humas Polda .
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat menunjukkan barang bukti kasus perampokan toko jam tangan di .
- Halaman ini diberdayakan oleh Google dan Bing! -