SEDANG TAYANG

Jual Obat Telat Bulan Jamin Tuntas

Jual Obat Tanpa Resep Dokter, Bos Apotek Di Cilegon Divonis Denda Rp 1,2 M

Diterbitkan pada Monday, 26 January 2026 Pukul 12.35

Jakarta - Pemilik Apotek Gama 1 di Kota Cilegon, Lucky Mulyawan Martono, divonis bersalah terkait kasus peredaran obat ilegal dan penjualan obat keras tanpa resep dokter. Dia dijatuhi denda sebesar Rp .

- Halaman ini diberdayakan oleh Google dan Bing! -