Diterbitkan pada Sunday, 30 October 2016 Pukul 16.59
JAKARTA - Jualbeli didasarkan pada hukum adat dan harus memenuhi syarat-syarat, seperti terang, tunai dan riil. Terang artinya dilakukan di hadapan pejabat umum yang berwenang, Tunai artinya .
- Halaman ini diberdayakan oleh Google dan Bing! -
IklanGratiz.com merupakan situs untuk memasang iklan gratis tanpa daftar. Pasang Iklan Baris Online Gratis Untuk Promosi Produk Jasa & Bisnis Tanpa Daftar Terbaik.
Link Anda
Tingkatkan pengunjung situs Anda dgn memasang Iklan Link disini, hanya Rp. 5.000/bulan link akan ditampilkan di setiap halaman.