SURYAMALANG.COM, BATU – Sebagian besar toko modern di Kota Batu hanya mengantongi surat izin gangguan atau Hinder Ordonnantie (HO). Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu .
- Halaman ini diberdayakan oleh Google dan Bing! -