SEDANG TAYANG

tunjangan profesi guru depag 2013 gypsum kwalitas prima

Pdf Salinan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan

Diterbitkan pada Thursday, 25 April 2024 Pukul 17.38

Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 - 3 - jdih.kemdikbud.go.id Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5016); 6. Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009 tentangPenyaluran melalui bank yang sudah memiliki Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan. Proses pencairan tunjangan profesi dan tunjangan guru NonASN dapat dipantau/dilihat di aplikasi info gtk, di Simbar NonASN, dan pemberitahuan melalui sms blas ke nomor HP guru yang aktif dan terdaftar di Dapodik.Sistem Informasi Manajemen Tunjangan Guru. settings palette .

Penerima Tunjangan Profesi Harus Sesuai Kriteria Yang Ditetapkan

Diterbitkan pada Thursday, 25 April 2024 Pukul 17.38

BREAKER : Guru PNSD penerima Tunjangan profesi, di antaranya harus memiliki Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi (SKTP) yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Mereka juga harus memenuhi beban kerja guru, serta memiliki nilai hasil penilaian prestasi kerja paling rendah Baik. Majalah JendelaPenerima Tunjangan Profesi Harus Sesuai Kriteria yang untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan kesejahteraan Guru di daerah provinsi dan kabupaten/kota. Bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru AparaturPemberian tunjangan profesi dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan kepada guru atas predikat profesional yang disandangkan kepada dirinya. Status profesional berupa sertifikat pendidik diperoleh setelah guru tersebut lulus uji kompetensi pada tahap akhir pendidikan dan latihan profesi. Dengan telah diterimanya tunjangan profesi dan pendidikan dan latihan profesi, guru diharapkan .

Permendikbudriset No. 4 Tahun 2022

Diterbitkan pada Thursday, 25 April 2024 Pukul 17.38

Judul. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota. T.E.U. Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.SALINAN. PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA. NOMOR 41/PMK.07/2013 TENTANG PEDOMAN UMUM DAN ALOKASI TUNJANGAN PROFESI GURU PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH KEPADA DAERAH PROVINSI, KABUPATEN, DAN KOTA TAHUN ANGGARAN 2013 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang. :PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 101. MENTERI KEUANGAN. REPUBLIK INDONESIA. SALINAN. PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 101/PMK.05/2010 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU DAN DOSEN, TUNJANGAN KHUSUS GURU DAN DOSEN, SERTA TUNJANGAN KEHORMATAN PROFESOR DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN, Menimbang..

Pdf Salinan Jdih.kemdikbud.go.id

Diterbitkan pada Thursday, 25 April 2024 Pukul 17.38

Tunjangan Guru ASN terdiri atas: a. Tunjangan Profesi; b. Tunjangan Khusus; dan c. Tambahan Penghasilan. BAB II TUNJANGAN PROFESI Pasal 5 (1) Guru ASN di daerah diberikan Tunjangan Profesi setiap bulan. (2) Guru ASN di daerah yang menerima Tunjangan Profesi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: a. memiliki sertifikat pendidik; b.AYOBOGOR.COM - Berikut ini informasi terkait dengan skema baru Tunjangan Profesi Guru atau TPG ditahun 2023 ini. Tunjangan Profesi Guru atau biasa disebut TGP akan resmi dihapus pada tahun 2023 ini. Untuk itu akan ada skema baru tunjangan profesi guru 2023 yang wajib guru diketahui. Hal ini dilakukan untuk menyikapi rencana pemerataan kesejahteraan guru yang dimana guru sertifikat dan non .

Tunjangan Profesi Guru Belum Cair? Ini Penjelasan Puslapdik

Diterbitkan pada Thursday, 25 April 2024 Pukul 17.38

Adapun Tunjangan Profesi Guru yang didapat sebesar satu kali gaji pokok. Dengan rentang Rp 1.560.800,00 hingga Rp 5.901.200,00. Tunjangan ini diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Tunjangan Khusus Guru Dan Dosen serta Tunjangan Kehormatan Profesor.Berikut ini pengertian, besaran dan syarat untuk mendapatkannya. Pengertian Tunjangan Profesi Guru. Melansir dari laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, tunjangan profesi diberikan kepada setiap guru yang memiliki sertifikat pendidik yang diberikan sebagai penghargaan atas profesionalitas mereka ketika mengajar.Judul. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah. T.E.U. Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Nomor..

Tahapan Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Dan Besaran Tpg 2023

Diterbitkan pada Thursday, 25 April 2024 Pukul 17.38

Berikut ini besaran tunjangan profesi guru yang telah PNSD dan non PNS. Penulis: Syamsul Dwi Maarif. Terbit 19 Oct 2023 13:05 WIB, Waktu baca ±3 menit. Bagikan. Penjabat Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki (kiri) menyerahkan Surat Keputusan kepada Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat pelantikan di Banda Aceh, Aceh, Selasa (29/8/2023).Inilah jenis-jenis tunjangan yang bisa diterima, baik oleh guru PNS maupun non PNS. 1. Tunjangan guru PNS. Guru PNS adalah guru yang diangkat menjadi aparatur sipil negara. Sistem gaji dan tunjangan guru PNS dibayarkan langsung oleh pemerintah. Di luar gaji pokoknya, PNS juga mendapatkan beberapa tunjangan.Tunjangan dibagi secara bertahap dari triwulan 2, 3 dan triwulan 4 yang dimulai pada bulan Juni September dan November 2022. Adapun besaran tarif pajak tunjangan sertifikasi guru mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Penghasilan yang Menjadi Beban .

Pdf Salinan Peraturan Sekretaris Jenderal Tentang Petunjuk Teknis

Diterbitkan pada Thursday, 25 April 2024 Pukul 17.38

PENYALURAN TUNJANGAN PROFESI DAN TUNJANGAN KHUSUS BAGI GURU NONPEGAWAI NEGERI SIPIL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA SEKRETARIS JENDERAL KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI, Menimbang : a. bahwa tunjangan profesi dan tunjangan khusus bagi guru non-pegawai negeri sipil disalurkan dan dialokasikan oleh 2021. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 7, BN.2021/No.225, jdih.kemdikbud.go.id : 7 hlm. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerahterkait dengan penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNSD. 3. Penerbitan dan Penyampaian SKTP a. Kementerian melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menerbitkan SKTP berdasarkan usulan dari dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya setelah dilakukannya proses verifikasi dan validasi sebagaimana .

Pmk No. 41/pmk.07/2013

Diterbitkan pada Thursday, 25 April 2024 Pukul 17.38

METADATA PERATURAN. Tipe Dokumen. Peraturan Perundang-undangan. Judul. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2013 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2013. T.E.U. Indonesia, Kementerian Keuangan. Nomor.Puslapdik- Guru non PNS yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan ditempatkan di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah berhak memperoleh Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau Tunjangan Khusus Guru (TKG). Namun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) akan menyalurkannya hanya Tipe Dokumen. Peraturan Perundang-undangan. Judul. Peraturan Menteri Agama Nomor 43 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil Pada Kementerian Agama. T.E.U. Indonesia, Kementerian Agama. Nomor..

- Halaman ini diberdayakan oleh Google dan Bing! -