SEDANG TAYANG

kasus bupati supian hadi

4 Tahun Jadi Tersangka Dan Belum Ditahan, Kpk Pastikan Proses Hukum

Diterbitkan pada Friday, 1 February 2019 Pukul 13.44

Seperti diketahui, KPK menetapkan Supian Hadi sebagai tersangka pada 1 Februari 2019 dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) kepada tiga perusahaan dari Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP).. Supian diduga telah menguntungkan diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu memanggil Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi (SH) dalam penyidikan kasus korupsi penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Tahun 2010-2012.. Penetapan ini diumumkan pada Jumat (1/2) malam oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Adapun yang ditetapkan adalah Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Supian Hadi. Penetapan ini dilakukan berbarengan Mengingat penanganan kasus ini masih dalam penyelidikan Kejari Sukoharjo, Kusumo pun mendorong Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, agar segera menonaktifkan Direktur PD Percada, M. Sebab, dalam kasus ini .

Korupsi Izin Pertambangan, Bupati Kotawaringin Timur Jadi Tersangka

Diterbitkan pada Wednesday, 22 July 2020 Pukul 5.42

Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak surut untuk memproses para pelakunya. Kini pada Jumat (1/2), lembaga antirasuah menetapkan Bupati Kotawaringin Timur di Kalimantan Tengah, Supian Hadi sebagai tersangka kasus korupsi di sektor sumber daya alam. Bupati yang menjalani periode kepemimpinannya yang kedua itu disebut oleh KPK telah Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi (SH) menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk tiga perusahaan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyerahkan sepenuhnya proses hukum Supian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi menyangka Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi telah merugikan negara Rp 5,8 triliun dan USD 711 ribu dalam korupsi pemberian izin pertambangan. KPK menghitung jumlah kerugian negara tersebut berdasarkan hasil produksi pertambangan ditambah kerusakan lingkungan dan kerusakan hutan yang ditimbulkan oleh tiga perusahaan yang mendapatkan izin tersebut.Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas Pemberantasan Judi Online di ruang Rapat Nakula Lantai 6, Gedung A Kemenko Polhukam Jakarta . JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi. Dia akan diperiksa terkait statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Kasus ini menyeret nama mantan Dirut PT Pelindo RJ Lino. Kasus korupsi mantan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi juga membuat negara merugi dalam jumlah besar, yakni Rp 5,8 triliun dan 711.000 .

Kpk Pastikan Proses Hukum Eks Bupati Kota Waringin Timur Supian Hadi

Diterbitkan pada Friday, 1 February 2019 Pukul 12.35

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi (SH) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proses pemberian izin usaha pertambangan terhadap tiga perusahaan di lingkungan Pemkab Kotawaringin Timur, Kalimantan. Supian Hadi ditetapkan tersangka sejak Februari 2019.A A A. JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi menjadi tersangka terkait penerbitan izin usaha pertambangan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Penetapan tersangka berdasarkan bukti permulaan yang ditemukan KPK. Dari bukti tersebut KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses Syarief menerangkan, korupsi diduga berawal saat Supian Hadi terpilh sebagai Bupati Kotawaringin Timur periode 2010-2015. Kerugian tersebut dihitung berdasarkan penilaian ahli penambangan. KPK telah menetapkan Supian sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin usaha penambangan terhadap 3 perusahaan di . Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP). Supian Hadi meminta kepada jajarannya bersama aparat penegak hukum untuk memberantas mafia tanah.,Mafia tanah,Sertifikat Tanah Elektronik,Regional,KILAS,Kementerian Agraria dan Tata Ruang,Marsekal Hadi .

Di Balik Korupsi Triliunan Di Kotawaringin Timur

Diterbitkan pada Saturday, 2 February 2019 Pukul 12.20

Antara Kalteng/Untung Setiawan. tirto.id - Potensi kerugian negara akibat perkara suap perizinan tambang dengan tersangka Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Supian Hadi, mencapai Rp5,8 triliun dan 711 ribu dolar AS. Nilai itu lebih besar dari kerugian negara akibat kasus korupsi e-KTP sebesar Rp2,3 triliun dan BLBI sebesar Rp4,58 trilun.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi. Supian adalah tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Bupati Kotawaringin Timur yaitu Supian Hadi (SH) ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangka korupsi dalam kasus penerbitan surat izin usaha pertambangan(IUP) kepada tiga perusahaan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Adapun, tiga perusahaan itu yakni, PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia dan PT Aries Iron Mining. Dalam kasus itu, KPK menetapkan Bupati . Baca: Kalahkan Kasus e-KTP, Kerugian Negara Akibat Tindak pidana korupsi itu diduga berawal saat Supian Hadi terpilih sebagai Bupati Kotawaringin Timur periode 2010-2015..

Ini Rekam Jejak Bupati Supian Hadi, Koruptor Yang Juga Vokalis Band

Diterbitkan pada Friday, 8 February 2019 Pukul 5.06

Baca Juga: KPK Lacak Aset Bupati Kotawaringin Timur Usai Jadi Tersangka Korupsi. 2. Menjadi vokalis band dan mempopulerkan lagu hingga ke Malaysia. Selain bertugas sebagai Bupati, Supian rupanya juga memiliki minat di bidang musik. Kepada media di 2014 lalu, Supian mengaku sudah memiliki hobi bermusik sejak lama.Supian Hadi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proses pemberian IUP kepada 3 perusahaan di Kotawaringin Timur. Reporter: (Supian Hadi) Bupati Kotawaringin Timur sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarief di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/2/2019).TEMPO/Imam Sukamto. TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi sebagai tersangka korupsi terkait pemberian izin tambang. KPK menyangka Supian telah memanfaatkan jabatannya untuk memberikan izin kepada 3 perusahaan tambang di wilayahnya selama periode 2010-2012.. Kasus ini menyeret Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Supian Hadi sebagai tersangka. Supian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP) Civil War, a story about America divided amongst itself under the control of a dictator, took first place at the weekend box office in its opening weekend. CinemaCon’s Big Screen Achievement .

Korupsi Izin Tambang, Bupati Kotawaringin Timur Rugikan Negara Rp5,8 T

Diterbitkan pada Friday, 16 June 2023 Pukul 7.26

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi (SH) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk tiga perusahaan di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 5,8 triliun dan US$ 711 ribu.Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi (SH) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam proses pemberian izin usaha pertambangan terhadap tiga perusahaan di lingkungan Pemkab Kotawaringin Timur, Kalimantan. "KPK meningkatkan status penanganan perkara ke Penyidikan dan menetapkan SH sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Laode Kompas TV KPK tetapkan Bupati Kotawatingin Timur, Supian Hadi sebagai tersangka korupsi terkait izin usaha pertambangan atau IUP. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Laode Syarif mengungkapkan bahwa telah menemukan kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara lebih besar dari kasus KTP-elektronik sebesar Rp 2,3 triliun dan BLBI Rp 4,58 triliun.. Namun, hingga kini, kasus tersebut seakan jalan di tempat. 7. Kasus IUP di Kotawaringin Timur. KPK menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian IUP .

Bupati Kotawaringin Timur Jadi Tersangka Korupsi Pertambangan

Diterbitkan pada Tuesday, 16 April 2024 Pukul 13.31

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan operasi produksi dari Pemkab Kotawaringin Timur. Supian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup. "KPK menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian izin usaha pertambangan terhadap tiga Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, kembali memanggil Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi (SH) dalam penyidikan kasus korupsi penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, pada tahun 2010—2012. "SH dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Bisnis.com, JAKARTA — Kasus dugaan suap perizinan tambang yang melibatkan tersangka Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi oleh tiga perusahaan swasta sedikit meninggalkan pertanyaan: mengapa korupsi sumber daya alam masih kerap terjadi dan lebih besar kerugiannya?. Potensi kerugian negara akibat perkara suap perizinan tambang di Kalimantan Tengah tersebut, menurut Komisi Pemberantasan . Korupsi Timah Rp 271 T dapat dikatakan hanya sebagian kecil saja kasus mengenai penyalahgunaan izin usaha pertambangan terungkap ke permukaan. Halaman all .

Kpk Panggil Bupati Kotawaringin Timur Sebagai Tersangka

Diterbitkan pada Friday, 29 March 2024 Pukul 18.59

Baca juga: Profil Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi: Pernah Dilaporkan ke Komnas Perempuan hingga Jadi Tersangka KPK. Penggeledahan terkait kasus ini juga sudah dilakukan antara lain, di rumah Bupati Lingga Alias Wello di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada November 2019. Diketahui, KPK menetapkan Supian Hadi sebagai tersangka pada 1 KPK menetapkan Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi, sebagai tersangka atas dugaan kasus suap perizinan tiga perusahaan tambang. Potensi kerugian negara mencapai Rp5,8 triliun dan US$711.000 Setelah dilantik pada 2010-2015, Supian mengangkat teman-teman dekat juga tim sukses sebagai direktur dan direktur utama FMA. Mereka masing-masing mendapatkan jatah saham 5%. Supian memberikan surat Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi di Sidoarjo ini dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/4/2024). Baca juga: Hilang Saat OTT KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kini Jadi Tersangka. Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK menangkap belasan orang termasuk sanak keluarga Gus Muhdlor.. Kasus ini melibatkan banyak nama besar dan Korupsi Izin Tambang Kotawaringin Timur Mantan Bupati Supian Hadi diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan, merugikan .

- Halaman ini diberdayakan oleh Google dan Bing! -