Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) didesak mencabut Keputusan BPIP Nomor 35 Tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang disebut menjadi .
Seorang guru SMP Negeri 1 Sidodadi, Lamongan, Jawa Timur membotaki kepala 19 siswi kelas IX karena tidak mengenakan dalaman kerudung alias ciput. Pegiat HAM menyebut tindakan itu “paling intimidatif” .
- Halaman ini diberdayakan oleh Google dan Bing! -