SEDANG TAYANG

cek data tunjangan fungsional

Cek Besaran Lengkap Tunjangan Tambahan Pns Untuk Jabatan Fungsional

Diterbitkan pada Friday, 22 March 2024 Pukul 19.20

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan 4 peraturan presiden (Perpres) terkait Tunjangan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS). Keempat regulasi tunjangan jabatan tersebut antara lain Perpres Nomor 3 Tahun 2021, Perpres Nomor 4 Tahun 2021, Perpres Nomor 5 Tahun 2021, dan Perpres Nomor 6 Tahun 2021.Tunjangan diberikan dari Rp 540 ribu, sampai yang tertinggi untuk asesor sumber daya manusia penyelia sebesar Rp 1,87 juta. Kelima yaitu Perpres Nomor 79 Tahun 2022 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak. Tunjangan diberikan dari Rp 540 ribu, sampai yang tertinggi yaitu penyuluh pajak ahli madya sebesar Rp 1,38 juta.Jakarta-Data Pokok Pendidikan atau Dapodik merupakan pintu awal bagi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menyalurkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Khusus Guru (TKG), baik bagi guru yang berstatus ASND maupun yang masih Non ASN. Tentunya, tidak semua guru ASND dan non ASN berhak memperoleh TPG atau TKG. Pemerintah telah menetapkan - Besaran tunjangan fungsional yang berhak diterima PPPK yang bersangkutan. Baca Juga: Sesuai Kewenangannya, Pemerintah Resmi Menghentikan Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru PPPK Daerah, Jika. Untuk pengusulan permintaan pembayaran tunjangan fungsional dilakukan bersamaan dengan permintaan gaji kepada kepala kantor pelayanan perbendaharaan negara/kepala biro/kepala unit kerja/organisasi . Melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tunjangan hari raya (THR) ASN/PNS akan dibayar penuh setelah kabar kenaikan gaji sebelumnya..

Pembinaan Jabatan Fungsional

Diterbitkan pada Tuesday, 2 April 2024 Pukul 19.49

Buku Profil Jabatan Fungsional 2020 berisi profil Jabatan Fungsional sebanyak 222 jabatan yang diambil berdasarkan data terakhir per tanggal 16 Juni 2020. Buku Profil Jabatan Fungsional dapat dijadikan sebagai dasar dalam melakukan pembinaan Jabatan Fungsional Aparatur Sipil Negara serta menjadi acuan dalam pengembangan Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian/Lembaga di tingkat pusat Gaji PNS Golongan IV. 2. Gaji PPPK. Gaji PPPK 2023 diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK). Berikut gaji PPPK 2023. Gaji Gaji PPPK golongan I: Rp 1.794.900 (masa kerja 0 tahun) - Rp 2.686.200 (masa kerja maksimal 26 tahun).LENGKONG, AYOBANDUNG.COM-- Ada beberapa jenis tunjangan PNS yang diberikan pemerintah kepada masing-masing. Setiap tunjangan PNS 2024 bahkan memiliki nilai berbeda dengan diperuntukkan bagi jabatan yang berbeda-beda pula. Tentunya, adanya tunjangan PNS ini adalah untuk menjamin kesejahteraan setiap PNS secara lebih dalam dan terjamin pula..

Perpres No. 103 Tahun 2021

Diterbitkan pada Tuesday, 19 March 2024 Pukul 17.47

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan . ABSTRAK: Untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan.Cara Cek Profil PNS via Online, dari Pangkat hingga Golongannya. Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) antre untuk melakukan tes usap antigen sebelum memasuki kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/6/2021).Pemberian Tunjangan Fungsional ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Penyaluran subsidi tunjangan fungsional bagi guru bukan PNS jenjang TK dibayarkan melalui Direktorat P2TK PAUDNI, bagi guru jenjang SD-SMP dibayarkan melalui Direktorat P2TK Dikdas, dan bagi guru jenjang SMA/SMK dibayarkan melalui Direktorat P2TK Dikmen.KLATEN, KOMPAS.com - Jalan Tol Solo-Yogyakarta dibuka secara fungsional untuk arus mudik Lebaran 2024 sepanjang 22 kilometer.. Pembukaan jalur fungsional dimulai dari gerbang tol (GT) Colomadu hingga GT Ngawen, Klaten, Jawa Tengah. Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo, Rudy Hardiansyah mengatakan, operasional jalur fungsional dibuka mulai pukul 06.00 WIB hingga 17.00 WIB.. Kemenpan-RB membahas pasal demi pasal mengenai jabatan nonmanajerial sedang dibahas bersama beberapa instansi lain..

Cek Kenaikan Tunjangan Fungsional Pns, Kamu Dapat?

Diterbitkan pada Tuesday, 2 April 2024 Pukul 19.49

Jakarta, CNBC Indonesia - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil alias PNS, pemerintah menaikkan tunjangan jabatan fungsional perencana. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2022, tentang Jabatan Fungsional Perencana. "Bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Kementerian yaitu mengenai waktu pelaksanaan sinkronisasi data dan waktu pelaksanaan validasi serta penetapan penerima. CATATAN : - Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Guru ASN yang diangkat sebagai Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota (Berita Negara 1. Perhatian! Cek Gaji & Tunjangan PNS yang Melekat di 2021. Jakarta, CNBC Indonesia - Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah salah satu pekerjaan yang diinginkan banyak orang. Sebab, menjadi abdi negara dinilai bisa memberikan jaminan kehidupan hingga masa tua.TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono membeberkan tujuh jalan tol yang bakal diperasikan secara fungsional pada periode arus mudik dan balik Lebaran 2024. Ia berujar, sepanjang 50,45 kilometer jalan tol fungsional tersebut berada di Pulau Jawa.. Pertama, Jalan Cikampek II Selatan ruas Kutanegara-Sadang. Kedua, Tol Solo-Yogyakarta segmen Colomadu .

Perpres No. 70 Tahun 2022

Diterbitkan pada Tuesday, 2 April 2024 Pukul 19.49

Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022. Perpres ini mencabut sebagian ketentuan dalam Perpres Nomor 17 Tahun 2013. Pemberian Tunjangan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur bagi PNS yang bekerja pada instansi pusat bersumber dari APBN, sedangkan bagi PNS yang bekerja pada instansi daerah bersumber dari APBD.Jakarta -. Pemerintah berencana menyusun ulang gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN/PNS). Saat ini gaji PNS 2021 masih diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, penyusunan ulang gaji PNS sedang dalam rencana Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nantinya, gaji yang biasanya terdiri dari banyak komponen diatur hanya menjadi Dalam penyaluran tunjangan khusus guru tersebut, sumber data yang digunakan berasal dari data pokok pendidikan (Dapodik) yang berasal dari sekolah. Itulah info terkait penyaluran tunjangan khusus guru. Segera cek rekening Anda untuk memastikan penerimaan tunjangan khusus guru. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News..

Cara Mudah Pns Untuk Cek Tukin Sesuai Jabatan

Diterbitkan pada Tuesday, 2 April 2024 Pukul 19.49

Cara Mudah PNS untuk Cek Tukin Sesuai Jabatan. Foto: Suasana sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kelurahan sedang melakukan aktivitasnya di Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin (17/5). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki) Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah memberikan kemudahan bagi para PNS/ASN untuk bisa mengetahui besaran tunjangan kinerja JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan 4 peraturan presiden (Perpres) terkait Tunjangan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS). Keempat regulasi tunjangan jabatan tersebut antara lain Perpres Nomor 3 Tahun 2021, Perpres Nomor 4 Tahun 2021, Perpres Nomor 5 Tahun 2021, dan Perpres Nomor 6 Tahun 2021.Sabtu, 02 Okt 2021 18:15 WIB. Login SIMPATIKA Kemenag 2021 untuk Cek BSU Guru non PNS Madrasah Foto: Tangkapan layar SIMPATIKA Kemenag 2021. Jakarta -. Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pencairan tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS, Jumat (1/10/2021). Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Muhammad Zain .

Sim Tunjangan Gtk

Diterbitkan pada Thursday, 28 March 2024 Pukul 1.08

Sistem Informasi Manajemen Tunjangan GuruANTARA FOTO/HO/Setpres-Lukas. TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi meneken empat Peraturan Presiden yang mengatur mengenai besaran tunjangan jabatan bagi pejabat fungsional di pemerintahan. Beleid yang telah diteken tersebut antara lain adalah Perpres Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pembina Teknis Perbendaharaan Negara.Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2024 mengatur tentang tunjangan jabatan fungsional penata kelola perusahaan negara. Peraturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan sebagai penata kelola perusahaan negara.Jelang hari raya idulfitri, Kementerian Keuangan telah mencairkan anggaran Rp 25,6 triliun untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai negari sipil (PNS), TNI dan Polri.Pembayaran kali ini untuk periode sampai 1 April 2024. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro merinci, pembayaran THR untuk PNS pusat, TNI, dan anggota Polri yang terdiri dari 1.992.112 . Pelanggaran akademik semakin marak di Indonesia dan telah melahirkan reputasi buruk di mata internasional. Dampaknya pun tak main-main. Tapi mengapa praktik-praktik ini masih marak terjadi?.

Cek Nih, Besaran Tambahan Tunjangan Pns 4 Jabatan Fungsional

Diterbitkan pada Tuesday, 2 April 2024 Pukul 19.49

Jakarta, CNBC Indonesia - Empat jabatan fungsional pegawai negeri sipil mendapatkan tambahan tunjangan. Mereka adalah pembina teknis perbendaharaan negara, analis pengelolaan keuangan APBN, analis perbendaharaan negara, dan pranata keuangan APBN. Dasar hukum tunjangan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 3/2021, Perpres 4/2021.Berdasarkan ketentuan tersebut, apabila pemberian tunjangan fungsional (f unctional allowance) dimaksud diberikan secara teratur dan tidak dikaitkan dengan kehadiran dan/atau pencapaian prestasi tertentu serta dibayar bersamaan dengan upah pokok, maka -menurut hemat kami- dapat dikategorikan sebagai tunjangan tetap (fixed allowance).Adanya pengecualian pemberian tunjangan fungsional dimaksud Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2024 mengatur tentang tunjangan jabatan fungsional analis perdagangan. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan fungsional analis perdagangan..

- Halaman ini diberdayakan oleh Google dan Bing! -