Kepala Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM RI menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 yang mengizinkan .
PIKIRAN RAKYAT – Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkap praktik penjualan obat keras daftar G tanpa izin edar dan resep dokter. Nama obat daftar G diambil dari bahasa Belanda ‘Gevaarliijk’ .
- Halaman ini diberdayakan oleh Google dan Bing! -